
Tangerang Selatan – Fenomena korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menunjukkan tren peningkatan signifikan memicu kekhawatiran akan terjadinya “fearing effect” atau ketakutan jajaran direksi dalam mengambil keputusan bisnis1. Menjawab tantangan tersebut, Satu Visi Law Office bersama Visi Integritas menyelenggarakan kegiatan Integrity Forum bertajuk “Transformasi BUMD: Memperkuat Integritas Bisnis, Mencegah Korupsi, & Mengoptimalkan Penerimaan Daerah”.
Acara yang berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025, di Kopi Klotok Pamulang, Tangerang Selatan ini, dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari jajaran direksi dan manajemen BUMD dari wilayah Jakarta, Banten, Bogor, dan Tangerang. Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Transparency International Indonesia (TII) dan Program Magister Manajemen Universitas Indonesia (MMUI).
Dalam sambutannya, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Prof. Rofikoh Rokhim, menekankan bahwa BUMD memiliki peran vital dalam pembangunan daerah, sehingga memerlukan fondasi tata kelola yang adaptif dan kuat. Ia menyoroti pentingnya transformasi agar BUMD tidak lagi terjebak dalam masalah kinerja yang tidak memuaskan atau kerugian terus-menerus.
Managing Partner Satu Visi Law Office, Emerson Yuntho, memaparkan data statistik yang mengkhawatirkan terkait penindakan korupsi di sektor BUMN dan BUMD. “Tercatat ada 181 kasus korupsi sepanjang periode 2004 hingga 2024 yang ditangani aparat penegak hukum,” ujar Emerson. Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai Business Judgment Rule (BJR) sebagai perlindungan hukum bagi direksi agar berani mengambil risiko bisnis yang terukur tanpa bayang-bayang kriminalisasi, selama keputusan diambil dengan itikad baik dan mengikuti prosedur yang benar.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama Visi Integritas, Ade Irawan, mengungkapkan data tahun 2025 yang menunjukkan lebih dari 58% BUMD di sektor air dan aneka usaha masih berada dalam kategori “kurang sehat” dan “tidak sehat”. Ade merekomendasikan penguatan internal melalui due diligence dan transparansi guna mendorong budaya kepatuhan serta perlindungan bagi whistleblower.
Sementara itu, Sekjen TI Indonesia, Danang Widoyoko, menyoroti pentingnya instrumen Transparency in Corporate Reporting (TRAC) untuk mengukur komitmen antikorupsi perusahaan. Menurutnya, peningkatan integritas dan kompetensi manajerial adalah fondasi esensial untuk meminimalkan potensi korupsi sekaligus menjadikan BUMD sebagai motor pendapatan asli daerah (PAD) yang profesional.
Melalui forum ini, Satu Visi Law Office dan Visi Integritas berharap para pengelola BUMD dapat mengintegrasikan kinerja finansial yang kuat dengan integritas bisnis yang kokoh demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
