Berita dan Wawasan

Surat Terbuka dan Informasi A1

untuk Presiden Republik Indonesia

 

Jakarta, 2 Desember 2025

 

Kepada Yth.

Bapak Presiden Prabowo Subianto

 

Perihal: Sebuah Déjà Vu tentang Kenaikan Gaji Hakim 280%

dan Bahaya Sindrom 'Asal Bapak Senang' (ABS)

 

Salam hormat, Bapak Presiden.

Izinkan saya, Emerson Yuntho, sebagai seorang Warga Negara Indonesia dan pegiat antikorupsi, menyampaikan "Informasi A1" yang mungkin luput dari laporan resmi di meja Bapak.

 

Kami semua, rakyat Indonesia, menyaksikan dan menyambut gembira pidato Bapak yang menggugah, baik pada Juni 2025 maupun yang heroik di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 15 Agustus 2025. Bapak dengan lantang dan tegas mengumumkan: Kenaikan Gaji Hakim hingga 280%! Alasan Bapak sangat mulia: "Agar tak bisa disogok"—sebuah langkah brilian dalam perang melawan korupsi di benteng terakhir keadilan.

 

Namun, inilah realitasnya Bapak Presiden. Hingga surat terbuka ini saya tulis, di penghujung tahun 2025, para Hakim Mulia yang Bapak sebut-sebut, belum merasakan kenaikan gaji 280% itu sepeser pun.

 

Mereka—para penjaga palu keadilan—masih bergaji sama seperti tahun lalu. Mereka terpaksa menjalankan tugas suci mereka, menjaga integritas dan independensi, bukan karena kenaikan gaji yang Bapak janjikan, melainkan karena panggilan jiwa profesi. Namun, bukankah janji Bapak adalah penguat dan penjamin komitmen negara terhadap integritas mereka?

 

Bapak Presiden yang saya hormati,

Di sini, alarm bahaya saya nyalakan. Saya khawatir Bapak sedang dikelilingi oleh virus kronis yang bernama Asal Bapak Senang (ABS). Bisa jadi, ada staf atau jajaran yang telah melaporkan kepada Bapak, "Siap, Bapak Presiden! Kenaikan gaji 280% sudah disalurkan sesuai arahan!" Padahal, realitas di lapangan adalah nol besar.

 

Sungguh ironi, Bapak. Perbedaan antara pidato Bapak yang membakar semangat di podium dengan kondisi dompet para hakim di meja pengadilan hari ini sungguh njomplang. Janji kenaikan gaji 280% yang seharusnya menjadi simbol keseriusan Bapak dalam penguatan independensi dan integritas peradilan kini justru menjadi pertanyaan besar tentang realisasi janji politik Bapak.

 

Maka, melalui surat ini, saya menyampaikan Informasi A1 dari akar rumput, dari hati para pencari keadilan, dan dari keluh kesah para hakim: Kenaikan gaji 280% itu belum ada!

 

Mohon, Bapak Presiden, waspadai mereka yang menutup mata Bapak dengan laporan fiktif. Perintah Bapak untuk realisasi kenaikan gaji ini perlu ditegaskan kembali, dan pastikan setiap rupiah janji itu benar-benar sampai kepada yang berhak.

 

Realisasikanlah janji itu, Bapak Presiden. Jadikan kenaikan gaji 280% bukan hanya memorie indah dari pidato, tetapi sebagai fakta sejarah komitmen Bapak dalam menciptakan peradilan yang bersih dan bermartabat.

 

Semoga Bapak selalu dikelilingi oleh orang-orang yang berani menyampaikan kebenaran, bukan hanya kesenangan.

 

Hormat saya,

 

 

 

Emerson Yuntho

Pegiat Antikorupsi dan Managing Partner Satu Visi Law Office

 

Tembusan

  1. Ketua MPR RI

  2. Ketua DPR RI

  3. Menteri Keuangan RI